oleh : mohamad nur ikhwan
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Dalam kehidupan sehari – hari, kita sering
menggunakan berbagai bahan kimia. Dari mulai makanan yang kita makan, bahan pewarna,
pengawet, sampai pembungkus produk – produk telah menggunakan bahan kimia.
Sebagian besar dari masyarakat tidak menyadari akan bahaya dari bahan – bahan
kimia tersebut, bahan kimia yang banyak digunakan didalam kehidupan sehari - hari
memang tidak memberikan akibat secara langsung dan cepat namun, membutuhkan
waktu lama.
Kita mungkin tahu polimer yang merupakan suatu
golongan bahan kimia yang banyak digunakan dalam kehidupan kita sehari – hari
maupun dalam industri. Polimer meliputi plastik, karet, serat, dan nilon.
Beberapa senyawa penting dalam tubuh makhluk hidup, yaitu karbohidrat
(polisakarida), protein, dan asam nukleat, juga merupakan polimer.[1]
Berbagai polusi di sekitar kita merupakan
berbagai akibat dari bahan – bahan kimia yang kita gunakan, dari polusi udara
yang disebabkan oleh berbagai gas yang menyebabkan polusi, bermacam pupuk yang
digunakan para petani kita juga menyababkan polusi tanah.
Kita sebagai manusia mempunyai tugas untuk
melestarikan alam ini. Kita harus bisa memanfaatkan alam ini dengan seimbang
agar tidak merusak alam, alam menyediakan kebutuhan manusia dari mulai makanan,
energi, dan berbagai barang yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan sehari
– hari.
2. Identifikasi
Masalah
Dalam kehidupan ini penggunaan bahan kimia banyak
menyebabkan berbagai masalah.
Permasalahan yang muncul diantaranya :
-
Pencemaran udara
-
Pencemaran air
-
Pencemaran tanah
Dengan berbagai masalah yang ada, maka makalah
ini akan memaparkan berbagai dampak baik dan buruk penggunaan bahan kimia dalam
kehidupan sehari – hari. Untuk itu penulis menyusun makalah ini dengan judul “ DAMPAK
PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI TERHADAP LINGKUNGAN”
3. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah
1. Memaparkan berbagai bahan kimia yang biasa
digunakan dalam kehidupan sehaari – hari
2. Memaparkan dampak baik dan buruk dari penggunaan
bahan kimia dalam kehidupan sehari – hari.
4. Batasan
Masalah
Karena banyaknya masalah masalah yang muncul dari
penggunaan bahan kimia, maka makalah ini hanya akan membahas dampak baik dan
buruknya penggunaan bahan kimia dalam kehidupan sehari – hari.
5. Sistematika
Penulisan
Agar makalah ini dapat dipahami para pembaca,
maka penulis membuat sistematika makalah sebagai berikut :
BAB I
PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang mengenai dampak
baik dan buruknya penggunaan bahan kimia dalam kehidupan sehari – hari,tujuan
dibuatnya makalah, pembatasan makalah, dan sistematika penulisan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada bab ini penulis akan memaparkan tentang
kimia lingkungan dan berbagai akibatnya, seperti polusi udara,air, dan tanah.
BAB III
KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan dan saran merupakan bagian terakhir
dari makalah ini yang berisi tentang kesimpulan dari makalah dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Kegunaan
Bahan Kimia
Bahan kimia mempunyai banyak kegunaan dalam
kehiduan sehari – hari kita. Sadar atau tidak berbagai bahan kimia telah
digunakan kita sejak dulu, memang berbagai bahan kimia itu sudah tak asing lagi
kita karena kita sering menggunakannya untuk kehidupan sehari – hari. Berikut
ini berbagai bahan kimia yang biasa kita gunakan dalam kehidupan kita.
A. Zat Aditif
pada Makanan
a) Pengertian
Zat Aditif
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak
lepas dari makanan. Guna makanan untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel
yang rusak, pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit,
makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak,
protein, vitamin, mineral dan air. Untuk maksud tersebut kita memerlukan zat
aditif.
Zat aditif pada makanan adalah zat yang
ditambahkan dan dicampurkan dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu.
Jenis-jenis zat aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma,
pemanis, pengawet, pengemulsi dan pemutih.
Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari
alam dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak
menyebabkan efek samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik.
b) Macam –
macam zat aditif pada makanan
1) Asam Benzoat
Asam benzoat adalah zat pengawet yang sering
dipergunakan dalam saos dan sambal. Asam benzoat bertujuan
untuk mencegah pertumbuhan bakteri terutama untuk makanan yang telah dibuka
dari kemasannya. Jumlah maksimum asam benzoat yang boleh digunakan adalah 1000
ppm atau 1 gram per kg bahan (permenkes No 722/Menkes/per/1X/1988). Pembatasan
penggunaan asam benzoat ini bertujuan agar tidak terjadi keracunan. Konsumsi
yang berlebihan dari asam benzoat dalam suatu bahan makanan tidak dianjurkan
karena jumlah zat pengawet yang masuk ke dalam tubuh akan bertambah dengan
semakin banyak dan seringnya mengkonsumsi. Lebih-lebih lagi jika dibarengi
dengan konsumsi makanan awetan lain yang mengandung asam benzoat. [2]
2) Monosodium Glutamat (MSG)
Monosodium glutamat atau MSG
adalah salah satu bahan tambahan makanan yang digunakan untuk menghasilkan
flavour atau cita rasa yang lebih enak dan lebih nyaman ke dalam masakan,
banyak menimbulkan kontroversi baik bagi para produsen maupun konsumen pangan
karena beberapa bagian masyarakat percaya bahwa bila mengkonsumsi makanan yang
mengandung MSG, mereka sering menunjukkan gejala-gejala alergi.
Penggunan vetsin (MSG) dalam beberapa jenis makanan bayi yang dipasarkan
dalam bentuk bubur halus sesungguhnya dilakukan hanya untuk memikat
konsumen (ibu-ibu) oleh rasa lezat. Sedangkan pengaruhnya terhadap makanan,
vetsin tidak akan menambah gizi maupun selera makan bagi bayi karena bayi tidak
begitu peduli oleh rasa.
3) Kalium Sorbat
Kalium sorbat merupakan salah satu dari
garam-garaman sorbat yang lainnya yaitu K, Na, dan Ca sorbat. Zat pengawet
K-sorbat mempunyai fungsi dan batasan maksimum penggunaan yang sama dengan asam
benzoat. Oleh karena itu penggunaan K-sorbat sebagai pengawet dalam bahan
makanan juga tidak boleh berlebihan agar tidak terjadi keracunan. ADI K-sorbat
adalah 25 mg/kg berat badan. Penggunaan maksimum K-sorbat dalam makanan
berkisar antara 0,05 – 0,3 % untuk yang diaplikasikan langsung dan antara 10 –
20 % untuk yang disemprotkan atau diaplikasikan pada permukaan makanan. Garam
sorbat itu lebih sering digunakan karena mempunyai kelarutan yang lebih baik
dalam air dan bekerja dalam keadaan tak terdisosiasi, dengan keaktifan 10 – 600
kali bentuk asamnya.[3]
4) Tartrazin
Tartrazin
adalah salah satu zat pewarna buatan yang berwarna kuning dan dipergunakan
secara luas dalam berbagai makanan olahan. Zat pewarna ini telah diketahui dapat
menginduksi reaksi alergi, terutama bagi orang yang alergi terhadap aspirin.
5) Sakarin dan Sikalat
Penggunaan sakarin dan siklamat sebagai zat pemanis makanan dari beberapa
penelitian ternyata dapat menimbulkan karsinogen. Siklamat yang memiliki
tingkat kemanisan yang tinggi dan enak rasanya tanpa rasa pahit walaupun tidak
berbahaya dan digunakan secara luas dalam makanan dan minuman selama
bertahun-tahun, keamanannya mulai diragukan karena dilaporkan dari hasil
penelitian pada tahun 1969 bahwa siklamat dapat menyebabkan timbulnya kankaer
kandung kemih pada tikus yang diberi ransum siklamat. Hasil metabolisme
siklamat yaitu sikloheksilamina mempunyai sifat karsinogenik. Tingkat peracunan
siklamat melalui mulut pada tikus percobaan yaitu LD50 (50% hewan percobaan
mati) sebesar 12,0 g/kg berat badan. Penelitian lain menunjukkan bahwa siklamat
dapat menyebabkan atropi yaitu terjadinya pengecilan testicular dan kerusakan
kromosom.[4]
c)
Keuntungan zat aditif
Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan
meningkatkan mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap
kesehatan.
Agar makanan dapat tersedia dalam bentuk yang
lebih menarik dengan rasa yang enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet
maka perlu ditambahkan bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food
additive”.
Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di
Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan
Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasan maksimum penggunaannya.
Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2
beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada
intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan
tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan.
Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan
tersebut yang melebihi ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau
produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki
dan merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi
manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat
racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir
seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau
Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan
makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa
mengalami resiko kesehatan.
ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan
sebagai standar digunakan berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan
negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan
per kg berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit
(turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.
Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan
tambahan makanan, digunakan rumus sebagai berikut.
BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
Di mana BPM = batas penggunaan maksimum (mg/kg)
B = berat badan (kg)
B. Sabun dan
Deterjen
Limbah domestik kerapkali mengandung sabun dan diterjen. Keduanya
merupakan sumber potensial bagi bahan pencemar organik. Sabun adalah senyawa
garan dari asam-asam lemak tinggi, seperti natrium stearat, C17H35COO-Na+.
Aksi pencucian dari sabun banyak dihasilkan dari kekuatan pengemulsian dan
kemampuan menurunkan tegangan permukaan dari air. Konsep ini dapat dipahami
dengan mengingat kedua sifat dari ion sabun. Suatu gambaran dari stearat
terdiri dari ion karboksil sebagai “kepala” dengan hidrokarbon yang
panjang sebagai “ekor“.
Dengan adanya minyak, lemak dan bahan organik tidak larut dalam air
lainnya, kecenderungan untuk ‘ekor” dari anion melarut dalam bahan
organik, sedangkan bagian “kepala” tetap tinggal dalam larutan air. Oleh karena itu sabun mengemulsi
atau mengsuspensi bahan organik dalam air. Dalam proses ini, anion-anion
membentuk partikel-partikel micelle seperti gambar berikut.
Gambar 3 Bentuk partikel-partikel koloid Micelle dari sabun
Padatan-padatan tidak larut ini, biasanya
garam-garam dari mahnesium atau kalsium. Keduanya tidak seluruhnya efektif
seperti bahanbahan pencuci. Bila sabun digunakan dengan cukup, semua kation
divalen dapat dihilangkan oleh reaksinya dengan sabun, dan air yang mengandung
sabun berlebih dapat mempunyai kemampuan pencucian dengan kualitas yang baik.
Begitu sabun masuk ke dalam
buangan air atau suatu sistem akuatik biasanya langsung terendap sebagai
garam-garam kalsium dan magnesium, oleh karena itu beberapa pengaruh dari sabun
dalam larutan mungkin dapat dihilangkan. Akhirnya
dengan biodegridasi, sabun secara sempurna dapat dihilangkan dari lingkungan.
Oleh kerena itu i terlepas dari pembentukan buih yang tidak enak dipandang,
sabun tidak menyebabkan pencemaran yang penting.
Ditergen [sic!] tidak dapat diuraikan oleh organisme lain kecuali
oleh ganggang hijau dan yang tidak sempat diuraikan ini akan menimbulkan
pencemaran air. Senyawa-senyawa organik seperti pestisida (DDT, dikhloro
difenol trikhlor metana), juga merupakan bahan pencemar air. Sisa-sisa
penggunaan pestisida yang berlebihan akan terbawa aliran air pertanian dan akan
masuk ke dalam rantai makanan dan masuk dalam jaringan tubuh makhluk yang
memakan makanan itu.[6]
C. Polimer
a) Penggolongan
Polimer
a. Berdasarkan asalnya, polimer dibadakan atas
polimer alam dan polimer sintesis.
b. Berdasarkan sifatnya terhadap panas polimer
dibagi atas termoplastik dan termosetting.
c. Berdasarkan monomernya polimer dibagi atas
homopolimer dan kopolimer.
b) Berbagai
Macam Polimer
a. Karet Alam
Karet alam bersifat elastis, lunak, dan lengket
dalm keadaan panas. Sifat elastis terjadi karena molekul polimer yang saling
melilit secara acak (kusut).[7]
b. Karet Sintesis
Karet ini adalah karet yang disintesis atau
dibuat oleh manusia guna kebutuhan manusia.
Karet ini ditemukan saat Perang Dunia II. Pada waktu itu, suplai karet
dari indonesia dan malaysia dihentikan oleh jepang. Sehingga para peneliti
berhasil membuat karet penggati, dan menjadi awal dari penemuan berbagai jenis
karet ini.
c. Polietilena
Polietilena merupakan polimer yang sering
digunakan untuk pembungkus makanan, kantung plastik, jas hujan, ember, dan lain
sebagainya.
d. Polipropilena
Polipropilena lebih kuat daripada polietilena.
Dan polipropilena biasa digunakan untuk membuat karung, tali, botol, dan
sebagainya
e. Teflon
teflon biasa digunakan untuk gasket, pelapis
tangki pabrik kimia, dan pelapis panci anti lengket.
f. PVC
PVC digunakan untuk membuat pipa, pelapis lantai,
selang, dan sebagainya.
g. Polistirena
Polimer ini digunakan untuk pembuatan stirofoam,
misalnya untuk gelas minuman ringan, isolai, bahan untuk pengepakan, dan
kemasan makanan.
h. Akrilat
Polimer ini adalah polimer yang bening keras,
tetapi ringan sehingga banyak digunakan sebagai kaca jendela pesawat terbang
dan lampu belakang mobil.[8]
2. Bahaya Bahan
Kimia
A. Polusi Udara
Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang
berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam
atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur
dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Gas-gas
dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang
dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan
mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer.
Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil pengukuran dengan parameter yang
telah ditentukan oleh WHO konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas
(konsentrasi yang masih bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar.
Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan
pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3,
gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat
tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut
dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara
di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter
konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau
polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran
sebagai berikut:
·
Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan
kerugian bagi manusia.
·
Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan
kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
·
Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi
pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
·
Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit
akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung
berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia
mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan
akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk
memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun
1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya pencemaran yang cukup
menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran tersebut menyeberang ke
negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Asap tebal dari hasil kebakaran
hutan ini sangat merugikan, baik dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat
dan laut) dan kesehatan. Akibat asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya
alat-alat transportasi karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu
asap itu merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan, radang
paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah berupa
asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan limbah
asap dari industri.[9]
B. Polusi Air
Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau
kondisi (misal Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah
ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu
sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan
pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan
tertentu, Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau
mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau
sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).
Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air
Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air
terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah
lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah
rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat padat hasil kebakaran
hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat
yang dilaluinya.
Bahan Pencemar air
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kimia
:
Dalam kimia bahan pencemaran air digolongkan menjadi dua, yaitu:
·
Senyawa Organik : zat warna, detergent,
organoklor,minyak
·
Senyawa Arganik :asam, basa, garam,logam berat,
zat radioaktif
b. Fisika
:
Ada 2 macam golongan penyebab pencemaran air dalam fisika, yaitu:
·
Materi Terapung : busa, sampah, kayu
·
Materi tersuspensi : kotoran manusia,hewan, dan
tanah
c. Biologi
:
Penyebab pencemaran air yang masuk kedalam kelompok biologi yaitu:
mikroba patogen, lumut, dan tumbuhan air[10]
Parameter dan standar kualitas air
(. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. )
Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka
parameter yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun
berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat dilihat
dari:
1.
warna, bau, dan/atau rasa dari air.
2.
Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut
oksigen, daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
3.
Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air.
4.
Keradioaktifan misal sinar ß.
C. Polusi Tanah
Sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan
sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen dan oksida
belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun
ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga, menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya, tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah
industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan
pestisida dari daerah pertanian, dan juga, limbah deterjen, akhirnya juga
dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN.
1) Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan
pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh
mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang
mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/
diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng
dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida
nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan
CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan
merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar
berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah?industri seperti Hg, Zn,
Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat
radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain
yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
2)
Cara pencegahan Dan
Penanggulangan
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua
tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan
ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak
dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya
kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan
dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik
secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah
berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya
mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
a. Penghancuran
sampah di udara terbuka.
b. Pemanasan
tanpa udara (pirolasi).
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan
terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi
bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi
bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur
adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat
serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat
dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam
jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah,
agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang
bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik
dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu,
kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi
ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir,
kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi
tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat
berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir,
melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air
tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai
air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk
tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan,
pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan
lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah
sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.[13]
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas penulis dapat
menyimpulkan berbagai hal diantaranya :
a. Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan
(sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain
halnya dengan zat aditif sintetik.
b.
Penggunaan zat aditif memiliki
keuntungan meningkatkan mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan
terhadap kesehatan.
c. Ditergen tidak dapat diuraikan oleh organisme lain kecuali oleh ganggang
hijau dan yang tidak sempat diuraikan ini akan menimbulkan pencemaran air.
d. Berbagai polusi disebabkan oleh
berbagai bahan kimia yang digunakan oleh manusia.
2.
SARAN
a. Penggunaan
zat aditif makanan harus sesuai dengan kebutuhan agar tidak membahayakan.
b. Penggunaan
deterjen dalam kehidupan sehari – hari perlu dikelola pembuangannya agar tidak
menyebabkan polusi.
c. Untuk
mencegah polusi udara, air, dan tanah diperlukan kerjasama antara pemerintah
dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Purba
Michael. 2006. KIMIA 3 untuk SMA Kelas
XII. Jakarta:Erlangga
Neutron.
2004. PIKPU. Jogjakarta:Neutron
Malcolm,Stevent.2007. Kimia Polimer. Jakarta:Pradnya Paramita
Keraf, Gorys. 2004.komposisi.Ende,Flores:Nusa Indah
http://www.chem-is-try.org/materikimia/
0 komentar:
Posting Komentar